Dukung Kemajuan Pembangunan, Babinsa Supiori Selatan Hadiri Musrembang Kampung Awaki
2 min readTOP-NEWS.id, SUPIORI – Dalam upaya mendukung pembangunan di wilayah binaan, Serda Oskar Orouw, Babinsa Koramil 1708-04/Supiori Selatan hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Awaki, Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori, Papua, Kamis (7/11/2024).
Musrenbang Kampung Awaki merupakan forum tahunan yang mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk merencanakan pembangunan di tingkat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Oskar Orouw menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan menyeluruh demi kemajuan Kampung Awaki.
“Musrenbang adalah kesempatan emas bagi kita untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran. Sebagai Babinsa saya siap mendukung penuh dan membangun sinergitas dengan perangkat distrik, perangkat kampung, dan seluruh elemen masyarakat lainnya demi kemajuan bersama,” ujar Serda Oskar.
Serda Oskar berharap agar hasil dari Musrenbang kali ini dapat menghasilkan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kampung Awaki.
Menurutnya, perencanaan pembangunan yang tepat tidak hanya dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kampung tersebut.
Kepala Kampung Awaki Alberth Lekatompesi juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Babinsa Koramil 1708-04/Supiori Selatan Serda Oskar Orouw atas kehadirannya yang selalu mendampingi masyarakat dalam setiap langkah pembangunan.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Babinsa yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Musrenbang Kampung Awaki kali ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal bagi perubahan positif yang membawa manfaat bagi seluruh warga kampung, serta dapat memberikan dampak yang luas bagi pembangunan Kabupaten Supiori secara keseluruhan,“ tutur Alberth Lekatompesi.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN