Jalin Kebersamaan, Babinsa Bantu Warga Buat Pagar Pembatas Lapangan
2 min readTOP-NEWS.id, BIAK UTARA – Sebagai wujud kepedulian aparat kewilayahan terhadap kampung binaannya, Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara Serda Alfret Foom membantu warga membuat pagar pembatas lapangan di Kampung Nermnu, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (24/10/2024).
Serda Alfret Foom bersama warga setempat melakukan kerja bakti untuk membuat pagar pembatas lapangan yang akan digunakan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Kristen Injili (GKI) Damai Nermnu yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kegiatan ini menunjukkan semangat gotong-royong dan kolaborasi antara aparat kewilayahan dan masyarakat.
Serda Alfret Foom mengungkapkan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini adalah wujud nyata dari kepedulian TNI terhadap masyarakat.
“Kami hadir untuk membantu warga, terutama dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan sosial dan keagamaan. Pagar ini akan menjadi simbol kebersamaan dan keamanan bagi pelaksanaan acara HUT GKI Damai Nermnu,” ungkap Babinsa.
Dengan adanya pagar pembatas ini, kata Babinsa, diharapkan pelaksanaan HUT GKI Damai Nermnu dapat berjalan lancar dan sukses.
“Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk acara tersebut, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat yang merupakan pondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah,“ terang Serda Alfret Foom.
Serda Alfret Foom menegaskan bahwa TNI akan selalu siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang positif di masyarakat, dan kami akan terus berupaya untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat.
“Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada rakyat,” pungkasnya.
Salah satu warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Manase Kafiar, menyampaikan rasa terima kasih kepada Babinsa Serda Alfret Foom.
“Kami sangat menghargai bantuan yang diberikan oleh Babinsa, kehadiran Babinsa membuat kami merasa lebih semangat dan terjamin dalam menjalankan persiapan HUT gereja kami,” ujar Manase Kafiar.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN