Tiga Anggota MRPS Tolak Hasil Pleno Keaslian OAP Dua Bakal Calon Gubernur Safanpo dan Romanus
2 min readTOP-NEWS.id, MERAUKE – Tiga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan (MRPS) menolak dengan tegas Hasil Pleno terkait pemberian surat keterangan Keaslian Orang Papua dari total keseluruhan 29 anggota MRPS. Ketiga anggota yang tidak bersepakat tersebut, yaitu Wakil Ketua I Yohana K Gebze, anggota Pokja Perempuan Maura Esterlina M Balagaize dan anggota Pokja Agama Anna Mahuze.
Bersama massa dari Aliansi Masyarakat Asli Papua Bersatu (Indigenous People), Yohana K Gebze menyatakan bahwa alasan ketiganya tidak bersepakat, adalah karena adanya dua bakal calon gubernur yang menurut mereka setelah dilakukannya verifikasi tidak masuk dalam kategori Orang Asli Papua (OAP), hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Otsus Pasal 20 Ayat 1.
Mereka bertiga meragukan keterlibatan para ahli yang dihadirkan untuk melakukan verifikasi, karena menurut mereka para ahli telah terindikasi masuk dalam konspirasi yang dilakukan oleh anggota MRPS lainnya.
“Ini konspirasi kejahatan. Mulai dari pembuatan Rapergub, mekanisme sampai dengan keputusan yang sudah disponsori dan diafiliasikan dengan kandidat calon tertentu,” ungkapbya.
Yohana K Gebze menyebutkan dua nama dari bakal calon gubernur yang ditolak Keaslian Orang Papua, yaitu Apolo Safanpo dan Romanus Mbaraka.
Kesempatan yang sama, Anna Mahuze menambahkan bahwa 29 anggota yang menyetujui Hasil Pleno ini telah dibeli oleh salah satu bakal calon gubermur, menurutnya, itu bisa dibuktikan dari bukti chat yang dia dapatkan.
Pada saat menyampaikan hal itu dan memberikan bukti dihadapan wartawan dan warga yang hadiri langsung riuh dan kecewa. (eff)
Editor: Frifod