Pilkada Kaimana, Tim LO Distrik Yamor Sutran Awujani Bantah 6.100 KTP Pendukung Paslon Rambo Dikatakan TMS
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Pilkada Kaimana 2024 diramaikan dengan pasangan perseorangan Abdul Rahim Furuada (bakal calon bupati) dan Luther Rumpumbo (bakal calon wakil bupati).
Sutran Awujani, Tim Rambo sebagai Tim Laisons Officer (LO) Distrik Yamor membantah bahwa laporan hasil pengumpulan KTP untuk calon bupati dan calon wakil bupati Kaimana Abdul Rahim Furuadas, S.Sos.MT dan Luthfi Rumpubos, Pd.MM yang berhasil mengumpulkan KTP sebanyak 6.100 saat pendaftaran.
“Sayangnya hasil pengumpulan KTP tersebut (Rambo) dinyatakan MS hanya 1.776 dan TMS sebanyak 3.418 dan ini disampaikan oleh komisioner KPU kepada paslon Rambo agar para saksi-saksi hadir bersama saksi dari KPU untuk disidangkan, dengan pimpinan sidang Bawaslu John Kirwa,” ujar Sutran Awujani kepada TOP-NEWS.id, Sabtu (17/8/2024).
Dikatakan Sutran Awujani dari Tim LO Distrik Yamor, usai sidang para saksi selesai pukul 22.00 WIT, dan tiga hari kemudian paslon Rambo diundang ikut sidang terkait penetapan KTP yang dikatakan lolos dan tidak lolos.
“Namun 1.100 KTP tidak lolos adalah hasil putusan Bawaslu, dan yang dinyatakan lolos adala.1.776. Untuk itu, Tim Rambo (perseorangan) diberikan waktu untuk verifikasi faktual (verfak) hingga 10 Agustus. Dan KPU mengutus PPD ke setiap distrik dan kampung-kampung, juga untuk verfak,” tandas Sutran.
Sutran menambahkan bahwa pada tanggal 12 Agustus, KPU mengundang kembali pasangan Rambo untuk sidang putusan hasil verfak, namun dinyatakan hasilnya tidak memenuhi syarat, karena belum mencukupi 4.353, dan sesuai putusan KPU.
“KPU mengatakan bahwa masih kurang 1.300.KTP yang belum terkumpul. Padahal kami LO sudah mengumpulkan 6.100 KTP yang benar-benar pendukung Rambo dan bukan KTP palsu atau TMS (tidak memenuhi syarat),” pungkas Sutran, Tim LO dari Distrik Yamor.
Sebelumnya, calon perseorangan Pilkada Kaimana Bakal Calon Bupati (Balonbup) Abdul Rahim Furuada dan Bakal Calon Wakil Bupati (Balonwabup) Luther Rumpumbo, yang pendukungnya memanggil Rambo itu menyerahkan dukungannya di Sekretariat KPU Kaimana pada hari terakhir pemasukkan berkas, Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 15.50 WIT.
Di Kantor KPU Kaimana Rambo bersama dukungannya disambut Ketua KPU dan para komisioner lainnya, dan didampingi Ketua Bawaslu Kaimana dan anggotanya.
Di ruang pertemuan Kantor KPU Kaimana, Abdul Rahim Furuada yang memakai mahkota dari bulu burung cenderawasih menyerahkan berkas syarat ke Ketua KPU. Dukungannya lebih dari 6.200 lebih pemilih yang tersebar di semua distrik di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.
Ketua KPU Kaimana Candra Kirana mengatakan, kedatangan pasangan Rambo ke KPU untuk menyerahkan berkas dukungan itu merupakan yang pertama di seluruh Papua Barat.
Namun, 12 Juli 2024, Ketua KPU Kaimana Candra Kirana menyebutkan bahwa hasil verifikasi faktual menggunakan sensus telah diserahkan kepada Tim Rambo.
Yakni, verifikasi yang dilakukan dalam berita acara Nomor: 2096/PL.02.1-BA/9208/2/2024 tentang hasil verifikasi faktual ke Tim Rambo.
“Verifikasi yang dilakukan terhadap 5.194 orang, hanya 1.776 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 3.418 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Candra Kirana, Kamis (25/7/2024).
Editor: Frifod