Untuk Beli Vaksin, Menkeu Pakai Anggaran Rp 57 Triliun Lebih
1 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA di 2020 sebesar Rp 57,75 triliun untuk pembelian vaksin di 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pengunaaan SILPA ini untuk membiayai vaksin dan pelaksanaan vaksinasi pada tahun ini.
“Dana SiLPA pun digunakan untuk keperluan penanganan dampak pandemi Covid-19 dalam aspek kesehatan,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Selasa (7/9/2021).
Menkeu menjelaskan, dana SiLPA ini masih ditempatkan pada perbankan dan akan digunakan untuk mendukung perbankan dan bank perkreditan daerah (BPD) dalam memberikan stimulus bagi usaha menengan, kecil, dan mikro (UMKM).
“Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah pada 2021 untuk pembiayaan lainnya, mengurangi besar utang 2021 agar lebih efisien,” kata Ani sapaannya.
Ani menambahkan bahwa juga akan mengelola utang secara hati-hati dengan menerbitkan surat berharga negara. Serta dengan adanya bantuan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita juga mengelola utang dengan hati-hati dengan bekerjasama Bank Indonesia dan OJK melalui burden sharing,” tutup Menkeu.