Koramil Supiori Utara Berkolaborasi dengan Komunitas Trash Hero Bersihkan Pantai Sorendiweri
2 min readTOP-NEWS.id, SUPIORI – Personel Koramil 1708-06/Supiori Utara berkolaborasi dengan Komunitas Trash Hero dan Satpol PP Supiori melaksanakan kegiatan membersihkan sampah dan plastik-plastik di sepanjang Pantai Sorendiweri, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Papua, Jumat (5/7/2024).
Danramil 1708-06/Supiori Selatan Mayor Cku (K) Patresia Siante mengatakan bahwa kegiatan bersih-bersih pantai ini dilaksanakan dengan menyusuri pantai sekaligus memungut dan membersihkan berbagai sampah yang ditemukan sepanjang pantai.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan kesadaran akan pentingnya perlindungan laut,” tambahnya.
Ia berharap, para pengunjung atau masyarakat sekitar pantai dapat selalu berperan aktif dalam menjaga keasrian serta kebersihan pantai.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Komunitas Trash Hero dan Satpol PP Supiori. Dengan kolaborasi seperti ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan,” tutur Danramil.
Menurut Mayor Patresia, kegiatan ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga dapat menarik lebih banyak wisatawan yang akan berdampak positif pada perekonomian lokal.
“Kalau pantai Sorendiweri ini selalu bersih tentunya para pengunjung akan merasa nyaman,“ tandasnya.
Ketua Komunitas Trash Hero Jack Rumbekwan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan aksi Clean Up ke-103 yang dilaksanakan oleh komunitas tersebut.
“Kami bangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini dan berharap aksi bersih-bersih ini dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk peduli terhadap lingkungan,“ ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kebersihan pantai adalah tanggung jawab kita bersama dengan lingkungan yang bersih, kita tidak hanya menjaga keindahan alam tetapi juga kesehatan masyarakat,“ tegasnya.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN