Dukung Tugas Babinsa, Kodim 1708/BN Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
2 min readTOP-NEWS.id, BIAK – Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han melakukan pengecekan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat di lapangan Apel Makodim, Jl. Sriwijaya, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (2/7/2024).
Pemeriksaan kendaraan dinas ini merupakan kegiatan rutin yang telah diprogramkan oleh satuan untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas personel di lapangan.
Pengecekan ini meliputi seluruh aspek kendaraan mulai dari kelengkapan fisik hingga kelengkapan administrasi. Kendaraan diperiksa secara menyeluruh, termasuk kondisi mesin, ban, spion, lampu, plat nomor, lampu sen, serta kelengkapan lain, seperti helm standar dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Hqn menegaskan, pengecekan ini tidak hanya untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik, tetapi juga untuk menegakkan disiplin prajurit dalam berkendaraan.
Lebih lanjut, Dandim menekankan bahwa perawatan kendaraan dinas harus diperlakukan sama dengan perawatan kendaraan pribadi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan kesiapan kendaraan setiap saat.
“Kendaraan dinas adalah sarana transportasi pendukung dalam melaksanakan tugas di lapangan, sehingga harus selalu terawat,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan kendaraan dinas ini juga menjadi ajang evaluasi bagi satuan untuk mengetahui sejauh mana perawatan yang telah dilakukan oleh masing-masing personel terhadap kendaraan dinas yang mereka gunakan. Dengan evaluasi ini, satuan dapat mengambil langkah-langkah perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam perawatan kendaraan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya menjaga kondisi kendaraan dinas.
“Kesadaran dan tanggung jawab dalam merawat kendaraan dinas harus ditanamkan kepada setiap prajurit, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas di lapangan,” tandas Dandim.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN