Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ TA 2023
2 min readTOP-NEWS.id, PALEMBANG – Melalui Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan hari ini (Senin, 22/4) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Mengawali sambutannya Fatoni mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang telah mendukung program dan kegiatan Pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat.
Berkaitan dengan rekomendasi yang disampaikan, Fatoni mengatakan bahwa semua masukan, saran dan pandangan yang telah diberikan, khususnya pada Bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat menjadi perhatian Pemprov Sumsel untuk ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang sudah ditetapkan.
“Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel maupun yang belum dilaksanakan,” ucap Fatoni.
Selanjutnya Fatoni menyampaikan dalam mencapai prestasi kerja, tentunya perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas.
Maka dari itu, ia berharap semua OPD dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang- undangan yang mendasarinya.
Adapun rekomendasi yang disampaikan melalui Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH meliputi beberapa bidang, di antaranya Bidang Pemerintahan dengan empat poin rekomendasi, Bidang Perekonomian dengan 21 (dua puluh satu) poin rekomendasi.
Yakni, Bidang Keuangan dengan 9 poin rekomendasi, Bidang Pembangunan dengan 27 poin rekomendasi, dan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan 35 poin rekomendasi.
Atas persetujuan Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni terhadap rekomendasi- rekomendasi tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Hadir pada acara tersebut, Sekda Prov Sumsel Ir. S.A Supriono, para anggota DPRD Provinsi Sumsel dan para kepala OPD Provinsi Sumsel.
Editor: Frifod
Sumber: Humas Pemprov Sumsel