PKS: Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK Bukan Kadernya
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Wasekjen DPP PKS Zainudin Paru menegaskan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan kader PKS.
“Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader atau anggota PKS,” kata Zainudin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Zainudin menjelaskan, pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, Abdul Ghani maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan M. Al Yasin Ali yang diusung oleh PDIP dan PKPI.
Pasangan Abdul Ghani-Al Yasin, lanjut dia, melawan tiga pasang kandat lainnya. Mereka, yakni Burhan Abdurrahman – Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan Nasdem, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP, dan Muhammad Kasuba-Majid Husen yang oleh PKS, PAN, dan Gerindra.
“Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar,” ujar Zainudin.
Abdul Ghani merupakan Gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.
Abdul Ghani terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12/2023). Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
KPK mengatakan, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Jabatan Abdul Ghani sebagai Gubernur Maluku Utara dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023. (fri)
Editor: A. Iwan