KPK Tangkap Gubernur Malut dalam OTT
1 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, OTT digelar di Malut pada Senin (18/12/2023). Total terdapat 15 orang yang diamankan di Jakarta dan Ternate.
Ia lantas berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut dalam beberapa waktu ke depan. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Ali Fikri dikutip, Selasa (19/12/2023).
Pada Senin (18/12/2023) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa pihaknya menggelar tangkap tangan di Malut.
Namun, Alex belum mengetahui siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu. (eff)
Editor: Frifod