Wemendagri Dorong Sejumlah Pemda di Sulteng Lakukan Penandatanganan NPHD Anggaran Pilkada
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong beberapa pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi untuk segera mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pilkada 2024.
Wempi mengatakan, realisasi NPHD penting untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut terpenuhi.
Seperti diketahui, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut, menegaskan alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024.
Adapun total dana hibah yang disepakati bersama, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.
“Namun, sampai dengan hari ini perkembangan yang kita lihat dari laporan yang kami dapatkan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri bahwa banyak provinsi kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang belum melakukan penandatangan NPHD,” kata Wamendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan NPHD Kegiatan Pilkada Tahun 2024 se-Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo secara virtual, Selasa (21/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Wempi menyoroti kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang belum menandatangani NPHD, baik dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.
Berdasarkan data per 20 November 2023, sebanyak delapan kabupaten di daerah tersebut belum menandatangani NPHD dengan KPUD. Kemudian sebanyak 13 kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulteng kalau bisa satu sampai dua hari ke depan bisa pimpin rapat mengundang para bupati/walikota yang ada di sana untuk segera tuntaskan, update-nya kami tunggu dan bisa mengirimkan laporan ke Ditjen Keuda, nanti disampaikan karena kami setiap hari monitor terkait dengan status update NPHD ini,” imbuhnya.
Sementara untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak empat kabupaten yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan enam kabupaten bersama Bawaslu daerah.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ada 13 daerah yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan 15 daerah bersama Bawaslu daerah.
“Berdasarkan catatan yang ada di kami itu yang sudah melakukan penandatangan dengan KPUD itu baru tiga daerah, Kabupaten Kepulauan Siau, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Utara, sedangkan yang belum itu ada 13 daerah kabupaten/kota yang ada di Sulut,” ungkapnya.
Di lain sisi, Wempi mengapresiasi capaian pemda di Gorontalo, karena telah menuntaskan NPHD bersama KPUD dan Bawaslu.
“Gorontalo itu sudah tuntas 100 persen, hanya untuk pengamanan saja yang belum, nanti coba diskusikan pengamanan ini dengan TNI dan Polri di sana terkait dengan pengamanan,” tandasnya.
Editor: Lia
Sumber: Puspen Kemendagri