KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024
1 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024, Selasa (14/11/2023).
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengundian nomor urut dilakukan di Kantor KPU, Jakarta. Acara pengundian dibuka oleh Ketua KPU Hasyim As’hari pada pukul 20.26 WIB.
“Mengucap bismillah rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka,” Kata Hasyim, Selasa (14/11/2023).
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan kesempatan awal dan mendapatkan nomor urut 1.
Selanjutnya giliran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada giliran selanjutnya mendapatkan nomor urut 2.
“Dengan demikian nomor urut capres dan cawapres pemilu 2024 sebagai berikut,” kata Hasyim.
Editor: Frifod