fbpx
Kamis, 28 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Sambut HUT Ke-78 TNI, Kodim 1708/BN Karya Bakti Bersihkan Monumen Tugu Pepera

2 min read

TOP-NEWS.id, BIAK – Menyambut HUT ke-78 TNI, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Biak Numfor, Kodim 1708/BN bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan karya bakti dengan sasaran pembersihan Tugu Monumen Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dan pengecatan pagar di Jalan Sriwijaya, Distrik Samofa, Kabupaten Baik Numfor, Provinsi Papua, Jumat (29/9/2023).

Pasiter Kodim 1708/BN Letda Inf Ridiyanto mengatakan kegiatan karya bakti dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 78 TNI dalam pelaksanaan karya bakti, para prajurit TNI dari Angkatan Darat, Laut dan Udara tampak antusias bergotong-royong memungut sampah dan mengecat pagar Tugu Pepera.

Sebelum melakukan karya bakti dalam rangka HUT ke-78 TNI, Pasiter Kodim 1708/BN Letda Inf Ridiyanto berikan arahan kepada personel TNI yang akan membersihkan monumen Tugu Pepera dan melakukan cat pagar-pagar di sekitarnya. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Tugu Pepera ini didirikan sebagai penghormatan terhadap penentuan pendapat rakyat Papua atau Irian Barat untuk menjadi bagian dari Indonesia.

Terletak di Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa, tugu ini berjarak sekitar 4 kilometer atau 10 menit dari pusat Kota Biak. Monumen Tugu Pepera merupakan cagar budaya yang harus dilindungi dan diperhatikan keberadaannya.

Personel Kodim 1708/BN dan TNI AD, AL, dan AU bergotong-royong bersihkan lingkungan Tugu Pepera, sekaligus mengecat pagar dan tangga monumen dalam rangka sambut HUT ke-78 TNI. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Menurut Pasiter Kodim 1708/BN, banyak orang yang menganggap Tugu Pepera hanyalah sebuah tugu biasa, namun sesungguhnya tugu ini merupakan simbol dari rakyat Papua untuk mau bersama Negara Republik Indonesia menjadi lebih baik.

“Untuk itu, kita bersama-sama menumbuh dan kembangkan semangat gotong-royong yang diwariskan oleh nenek moyang kita untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.