Babinsa Hadiri Penyelesaian Permasalahan Warga di Wilayah Binaan
2 min readTOP-NEWS.id, SUPIORI SELATAN – Babinsa Koramil 1708-04/Supiori Selatan Sertu Semmy Uhing menghadiri rapat mediasi penyelesaian pemukulan dan pencemaran nama baik seseorang di Balai Kampung Awaki, Distrik Supiori Selatan, Kabupaten Supiori, Papua, Jumat (22/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Semmy Uhing mengatakan bahwa permasalahan pemukulan dan pencemaran nama baik seperti ini kerap kali terjadi dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik antar keluarga maupun perorangan.
Lebih lanjut Sertu Semmy Uhing juga menambahkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak pemerintahan kampung melalui pengurusan adat.
“Untuk itu, kami hadir disini menghadiri undangan dari pemerintah kampung untuk mendampingi aparat kampung dan dewan adat beserta warga untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Awaki.
Pemasalahan pemukulan dan pencemaran nama baik ini dilakukan oleh ibu Oktafina Maer (pelaku) kepada ibu Ema Mandowen (korban) terkait anggaran honor aparat kampung yang belum dibayarkan.
Sehingga, permasalahan ini langsung diselesaikan dengan adat untuk mendamaikan kedua pihak. Babinsa juga turut serta mendampingi menyelesaikan permasalahan pertengkaran yang terjadi antar warga.
Ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi aparat kampung dan dewan adat, sehingga permasalahan antar kedua pihak bisa terselesaikan dengan aman dan damai.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
Editor: Frifod