Gempa M5.9 di Laut Banda Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng Laut Banda,Tidak Berpotensi Tsunami
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan, pada Kamis, 10 Agustus 2023 pukul 09:00:27 WIB atau 11:00:27 WIT, wilayah Laut Banda Tual, Maluku diguncang gempa bumi tektonik.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5.6 Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 5.62° LS dan 131.55° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 50 km arah Barat Kur Selatan, Tual, Maluku pada kedalaman 108 km.
“Memperhatikan lokasi episenter, kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Laut Banda,” terang
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr Daryono, S.Si., M.Si di Jakarta, Kamis (10/8).
Daryono dalam keterangan tertulisnya yang diunggah @infobmkgmaluku, menjelaskan, hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip).
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Banda dengan skala intensitas II-III MMI. (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan truk berlalu), daerah Tual dan Dobo dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI,” tegasnya.
Hingga pukul 09:30 WIB atau 11.30 waktu setempat, hasil monitoring BMKG belum menunjukan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung- jawabkan kebenarannya.
Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa bumi. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa bumi, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa bumi yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.