fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Teken MoU, RSUD Jayapura Resmi Gratiskan Orang Asli Papua Tengah untuk Berobat

3 min read

TOP-NEWS.id, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) melakukan terobosan kebijakan populis untuk perlindungan sosial bagi warganya, terutama Orang Asli Papua (OAP) yang masuk dalam kategori tidak mampu.

Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyenggara Jaminnan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan pemberlakuan Universal Health Couverage (UHC), Dinkes Papua Tengah juga menyiapkan anggaran dan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Papua untuk pelayanan pasien rujukan.

drg. Aloysius Giyai, M.Kes memberikan keterangan kepada pers usai menandatangani kerja sama antara Pemprov Papua Tengah dan RSUD Jayapura, Papua, Senin (7/8/2023). (ist)

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Memitandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara Kadis Kesehatan PPKB Provinsi Papua Tengah dr. Dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) dan Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes di Aula RSUD Jayapura, Senin (7/8/2023).

Kadinkes Papua Tengah dr. Silwanus Sumule menjelaskan bahwa pada prinsipnya kerja sama ini tidak akan tumpang tindih dengan pembiayaan kesehatan yang sudah dijaminkan oleh BPJS Kesehatan.

Dikatakannya, kerja sama ini, menjadi pelengkap atau komplementer BPJS, sehingga sejumlah item pembiayaan yang tidak ditanggung BPJS, akan ditanggung oleh Pemprov Papua Tengah demi menolong masyarakat yang tidak mampu.

“Jadi saya kasih istilah ini BPJS plus-plus. Kan kita di Papua Tengah ada 1,3 juta penduduk dan sudah dijaminkan BPJS. Tetapi ada item-item pembiayaan yang tidak dijamin BPJS, itulah alasan kita kerja sama ini. Misalnya kasus kekerasan, perang suku, atau penembakan, tidak dijamin BPJS,” tutur Sumule kepada wartawan.

Usai teken MoU, Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes, perlihatkan surat kerja sama RSUD Jayapura dengan Dinkes Pemprov Papua Tengah. (ist)

Item pembiayaan seperti ini, menurutnya, diambil alih dan ditanggung oleh Pemprov Papua Tengah. Atau contoh lain, peti jenazah, biaya ambulance, boaya pen orthopedi, dan alat bantu dengar, bisa dicover melalui kerja sama ini.

“Jadi masyarakat datang berobat gratis, RSUD Jayapura siap layani lalu nanti klaim ke kami,” jelas dr. Silwanus Sumule.

Ia juga menambahkan, demi mendukung kerjasa sama pelayanan pasien rujukan ini, pihaknya juga akan menyiapkan sejumlah staf yang akan berkantor di RSUD Jayapura.

“Para staf inilah yang akan membantu mempermudah pelayanan pasien asal Papua Tengah di RSUD Jayapura. Kerja sama ini terhitung dimulai 1 Juni hingga 31 Desember 2023, dan akan siap diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun penuh pada 2024 mendatang,” ungkapnya.

“Harapan kami kepada manajemen RSUD Jayapura, mohon perhatian yang lebih untuk pasien kami dari Papua Tengah. Kami titip masyarakat kami untuk dirawat di sini dengan pelayanan terbaik dan hasil terbaik pula. Titip salam dari ibu Gubernur dan bapak Sekda untuk seluruh manajemen RSUD Jayapura,” ucap mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Papua ini.

RSUD Jayapura Apresiasi Pemprov Papua Tengah

Kesempatan yang sama, Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemprov Papua Tengah yang telah mengambil kebijakan yang berpihak kepada OAP.

“Ini menjadi salah satu referensi atau role mode yang harus ditiru oleh pemerintah provinsi lain di Tanah Papua. Karena, kebijakan ini benar-benar memenuhi hak kesulungan Orang Asli Papua sesuai Amanat Undang-Undang Otsus No 2 Tahun 2021. Kami seluruh jajaran direksi dan manajemen RSUD Jayapura mewakili Pemprov Papua menyampaikan terima kasih atas kerja sama ini,” tandas Aloysius.

Foto bersama Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes dan Kadis Kesehatan PPKB Provinsi Papua Tengah dr. Dr Silwanus Sumule, Sp.OG(K) bersama para staf, usai penandatanganan MoU Pemprov Papua Tengah dengan RSUD Jayapura, Papua. (ist)

Dikatakan Direktur RSUD Aloysius, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, pihak RSUD Jayapura siap melayani pasien orang asli Papua Tengah cukup dengan menunjukkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga.

Sementara bagi pasien yang belum memiliki KTP, pihaknya juga akan meminta adanya surat pengantar seperti dari hamba Tuhan, pendeta atau pastor Paroki, sambil menunggu proses konfirmasi administrasi oleh tim selama tiga hari.

“Kita siap total layani dan jaga kepercayaan dalam kerja sama ini demi menyelamatkan pasien Orang Asli Papua,” beber mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua ini.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.