HUT Ke-63 Adyaksa, Yan C Warinussy Minta Kajati Papua Barat Fokus Hadirkan DPO Korupsi Pelabuhan Yarmatum
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Advokat Yan Christian Warinussy mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Adyaksa Ke-63, yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2023 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan jajaran korps Adyaksa di Provinsi Papua Barat.
“Sebagai sesama pejabat penegak hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, saya menyampaikan Selamat Hari Adhyaksa ke-63 tahun tanggal 22 Juli 2023 kepada saudara Kajati Papua Barat dan jajaran korps Adhyaksa di Provinsi Papua Barat,” kata Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (22/7/2023).
“Sekaligus saya kembali mempertanyakan keseriusan Kajati Papua Barat dan jajarannya dalam memburu dan menghadirkan seseorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Rendhy Firmansyah Rahakbau Yembise (RFRY) yang diduga tersangkut dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pelabuhan Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2021,” ujar Yan.
Dikatakan Advokat Yan, sesungguhnya kita berharap RFRY dapat dibawa segera ke hadapan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari Kelas I B guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga keras merugikan negara dan juga sejumlah orang lain dalam perkara tersebut.
“Di sisi lain kami juga mempertanyakan keberlanjutan perkembangan penyelidikan perkara dugaan tipikor pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada organisasi pemuda Katolik Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2021, yang juga belum jelas bagi masyarakat pemerhati korupsi di Manokwari dan Papua Barat hingga hari ini,” tanya Yan lagi.
Selain itu, dirinya juga pertanyakan kelanjutan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bidang kemahasiswaan dan keagamaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat yang diduga berpotensi menyeret sejumlah oknum mantan pejabat dan pejabat di lingkungan Pemprov Papua Barat.
“Kami juga meminta saudara Kajati Papua Barat untuk segera mempertanyakan bagaimana kelanjutan perhitungan kerugian negara yang terkait dengan soal pengelolaan dana hibah Pemprov Papua Barat kepada organisasi pemuda Katolik Provinsi Papua Barat TA 2021,” tuturnya.
Bahkan bukan itu saja, Yan juga dalam datanya menanyakan bagaimana perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan tipikor pengadaan ATK pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Sorong yang hingga kini bagai hilang ditelan bumi sepeninggal digencar Kajari Sorong dijabat oleh Jaksa Erwin PH Saragih, yang kini menduduki posisi Asisten Intelijen pada Kejati Papua Barat.
Dikatakannya, kasus-kasus diatas akan terus menjadi ukuran bagi publik di Provinsi Papua Barat dalam mengukur kapasitas dan kemampuan serta keseriusan penegakan hukum yang diperankan oleh Kajati Papua Barat dan jajarannya, termasuk kejari terkait Kejari Sorong pada momen sepenting Hari Adhyaksa ke 63 tahun ini.
Editor: Frifod