Tidak Profesional, Yan C Warinussy Minta Mendagri Menegur Pj Gubernur Papua Barat yang Nyata Dukung Istri Jadi Caleg
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua yang pernah menerima penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award di bidang HAM tahun 2005 di Canada, Advokat Yan Christian Warinussy meminta perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Nasional (KASN) untuk segera memanggil dan memberi teguran keras, bahkan bisa memberi sanksi tegas terhadap Pejabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw.
Hal ini disampaikan Yan Christian Warinussy sebagai advokat dan pembela HAM di Tanah Papua karena menilai Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang nyata-nyata telah memberi dukungan secara moral dan bersifat verbal terhadap pencalonan istrinya, yaitu Ny Roma Megawaty Waterpauw sebagai salah satu calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik pada Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal ini Yan sampaikan, karena posisi saudara Waterpauw saat ini adalah sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) yang mengemban jabatan sebagai Pejabat Gubernur Papua Barat dan diangkat resmi oleh Mendagri dengan durasi jabatan hingga 12 Mei tahun 2024 mendatang.
“Dan sebagai advokat yang juga selaku penegak hukum berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Advokat, saya menyatakan hal ini berdasarkan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut pandangan saya sebagai salah satu praktisi hukum bahwa tindakan saudara Waterpauw tidak elok dan tidak dibenarkan menurut aturan perundangan yang berlaku,” ungkap Yan tegas dalam rilisnya kepada TOP-NEWS.id, Sabtu (24/6/2024).
Karena posisi personalnya saat ini, tambah Yan, sebagai ASN yang menduduki jabatan Pejabat Gubernur di Provinsi Papua Barat dan bahkan tindakan tersebut dapat menjadi preseden buruk dan contoh yang teladan tidak baik dan tidak mendidik serta tak patut diikuti oleh rakyat di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, terlebih khusus di Provinsi Papua Barat.
Editor: Frifod