Tenaga Kesehatan Diminta Waspada Penipuan Atas Nama Kemenkes
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Waspada, penipuan yang mengatas namakan Kementerian Kesehatan. Belakangan beredar luas sebuah pesan singkat yang berisi undangan bagi tenaga kesehatan untuk mengikuti rapat peningkatan kinerja yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Pesan singkat tersebut dikirimkan oleh Dr.dr. Ahmad Suryawan, Sp.A(K), selaku Wakil Direktur Pelayanan Medik Dan Keperawatan RSUD Dr.Soetomo melalui pesan WhatsApp.
”Menyampaikan Perihal Ada Undangan Rapat Kerja Peningkatan Kinerja Tenaga Kesehatan Dari Ditjen Yankes Kemenkes Untuk, dr.Budi Wicaksono, Sp.OG(K), No. Peserta 09998865,” sebut pesan tersebut.
Dalam pesan tersebut menyebut bahwa kegiatan rapat akan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juni 2023 berlokasi di Hotel Aston Bandung. Adapun peserta tidak perlu membayar biaya pertemuan, semua akomodasi telah ditanggung oleh pihak penyelenggara dalam hal ini Dirjen Yankes.
Peserta Ditanggung Biaya Transportasi Oleh Panitia Penyelenggara Ditjen Yankes Kemenkes Rp.8 Jt,” sebutnya.
Lebih lanjut, bagi tenaga kesehatan yang ingin mengikuti rapat, dapat menghubungi Panitia Acara Yakni, Dr.dr.Hendra Kurniawan, M.Kes, Di 085216210007.
”Di Hubungi Sekarang Juga Sudah Di Tunggu, Mohon Maaf Melalui WA Karena Saat Ini Saya Sedang Tidak Di Tempat, Untuk Undangannya Bisa Di Ambil Hari Jumat,” lanjutnya
Mengenai hal ini, Direktur Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya menyebut bahwa pesan singkat itu tidak benar. Kementerian Kesehatan tidak pernah menggelar kegiatan tersebut.
Ia pun meminta para tenaga kesehatan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai pesan yang disebar ataupun yang diterima yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan, terlebih jika undangan kegiatan tersebut meminta untuk mengirimkan sejumlah uang.
”Sekarang ini informasi bisa kita temui dimana saja, memuat berbagai info apa saja, kami harap para tenaga kesehatan berhati-hati. Terutama bila menerima modus pesan yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan,” pesannya, Rabu (14/6).
Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI