fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Gunakan Network, Dirjen Teguh Serius Cari Solusi Kekurangan Dana Dukcapil Daerah 

3 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Peran kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) bakal semakin strategis dan kian penting sebagai tulang punggung dan basis data pelayanan publik.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, berdasarkan UU No 24 Tahun 2013 jo UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, data kependudukan digunakan untuk perencanaan pembangunan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kemudian melalui perencanaan tersebut, dengan menggunakan data kependudukan pula anggaran negara dialokasikan ke berbagai proyek pembangunan.

“Selanjutnya di tahun politik 2024 mendatang, data kependudukan pula digunakan untuk pembangunan demokrasi dalam pilpres, pileg dan pilkada. Data dukcapil pun digunakan dalam penegakan hukum untuk menangkap buronan, serta pencegahan terorisme dan tindakan kriminal lainnya,” jelas Dirjen Teguh Setyabudi dalam arahannya pada Rapat Konsolidasi sekaligus Halal Bihalal dengan jajaran Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi (BPKAD) melalui zoom dari Jakarta, Senin (15/5/2023) malam.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. (Foto: Dukcapil Kemendagri)

Rapat virtual ini dihadiri 195 partisipan sekaligus segenap jajaran Eselon II Ditjen Dukcapil, yakni Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Dafdukcapil Handayani Ningrum, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P Manihuruk.

Lalu, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) AS Tavipiyono, dan Direktur Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) David Yama, sementara dari Ditjen Bangda hadir pula Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Iwan Kurniawan.

Dirjen Teguh menyampaikan, dukcapil mengelola data penduduk by name by address by NIK, yang jumlahnya per Semester II 2022 mencapai 277,749 juta, dengan penduduk wajib KTP sebesar 201 juta.

“Sebanyak 5.400 lembaga pengguna memanfaatkan data kependudukan, termasuk di jajaran pemda atau organisasi pemerintahan daerah (OPD) yang memanfaatkan data kependudukan,” kata Teguh.

Teguh juga menambahkan bahwa berbagai inovasi juga banyak dilakukan, tantangan yang dihadapi dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Anggaran Ditjen Dukcapil Terus Menurun

Namun ia menyayangkan dari sisi anggaran, Ditjen Dukcapil terus turun. Bahkan, Teguh memberi contoh, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sudah tidak ada lagi sejak 2021.

“Mengapa saya mengundang para kadis Dukcapil, kepala Bappeda, termasuk kepala BPKAD dan juga Ditjen Bangda, karena saya merasa sangat terbantu. Network saya sebagai Dirjen Dukcapil dengan Ditjen Bangda sangat erat. Inilah pentingnya kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mensupport Dinas Dukcapil dari daerah bapak/ibu, khususnya dari sisi anggaran,” tutur Dirjen Teguh Setyabudi menjelaskan.

Menurutnya, Dukcapil tidak seperti OPD lainnya. Sebab, dari sisi kepentingan pelayanan publik, Dukcapil menjadi backbone dengan NIK sebagai integrator dan verifikator data.

“Oleh karena itu dari sisi anggaran selain harus disuplai dari APBN, dan mohon disokong juga dengan dukungan dana APBD,” tandas Dirjen Teguh yang selama hampir dua bulan menjabat sudah mengunjungi Dinas Dukcapil di enam provinsi.

Untuk itu, Dirjen Teguh Setyabudi pun memandang penting perlunya para kadis Dukcapil provinsi, kabupaten dan kota meningkatkan kapasitas dalam menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Dokrenbangda).

“Hal ini agar semua yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan admindukcapil terinternalisasi dalam Dokrenbangda dan harus terlihat dalam berbagai regulasi,” tutur Teguh.

Terkait hal itu pula, Teguh mengaku sudah bersurat kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri sebagai perumus dan pelaksana kebijakan di bidang pembinaan keuangan daerah.

Dirinya menginginkan dibuat pedoman umum penganggaran Dinas Dukcapil dan dilaporkan kepada para kepala daerah mulai dari level gubernur, bupati dan walikota.

“Besar harapan agar kepala daerah memberikan atensi khusus untuk pendanaan Disdukcapil. Mohon pada Ditjen Bangda, Ditjen Keuda, Bappeda dan BPKAD untuk memasukkan itu dalam Dokrenbangda,” demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Sementara Mendagri Tito Karnavian menyatakan sinergisitas pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan. Karena terobosan dan inovasi pemerintah daerah tak kalah penting.

“Dengan demikian, komunikasi yang terjalin, tak hanya dari atas ke bawah atau top-down saja, namun juga bottom-up,” pungkas Mendagri Tito.

Sumber: Dukcapil Kemendagri
Editor: Frida Fodju

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.