fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Lantik Pejabat Pengawas, Kepala BSKDN: Mari Tingkatkan Kualitas Kerja

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melantik sejumlah pejabat pengawas di lingkungan BSKDN. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula BSKDN, Kamis (27/4/2023).

Dalam sambutannya, Yusharto mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri.

Pada Pasal 697 menerangkan mengenai perubahan nomenklatur dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) menjadi BSKDN. Dirinya meyakni perubahan tersebut akan membawa pengaruh positif terhadap kinerja BSKDN ke depannya.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo memberikan kata sambutan pada acara pelantikan pejabat pengawas BSKDN Kemendagri di Aula BSKDN, Kamis (27/4/2023). (Foto: BSKDN Kemendagri)

“Perubahan nomenklatur ini menunjukkan komitmen kita semua untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi tuntutan zamannya,” terang Yusharto.

Yusharto juga percaya bahwa semua pejabat pengawas yang dilantik telah memiliki kompetensi, integritas hingga semangat yang tinggi untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Untuk itu, Yusharto mengajak semua pejabat di lingkungan BSKDN untuk berkomitmen dan bekerjasama dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.

Sejumlah pejabat pengawas BSKDN menandatangani SK pelantikan disaksikan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. (Foto: BSKDN Kemendagri)

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengenai peningkatan kinerja pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki masing-masing komponen di lingkungan Kemendagri, tidak terkecuali BSKDN.

Mendagri berharap, setiap komponen tidak hanya merealisasikan anggaran, tetapi juga menyelenggarakan kegiatan yang berkualitas.

“Dalam arti kegiatan kita tidak sekadar menghabiskan anggaran yang ada, tetapi juga bisa memberikan efek terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kita bina selama ini, yaitu BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah),” pungkasnya.

Sumber: BSKDN Kemendagri
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.