fbpx
Senin, 18 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Jelang Mudik Lebaran, KAI Ingatkan Kembali Aturan Bagasi

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA –Musim mudik Lebaran telah tiba.  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai aturan yang  ditetapkan demi kenyamanan bersama.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

PT KAI sendiri memulai Angkutan Lebaran pada 14 April sampai dengan 2 Mei 2023.

“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” terang Joni.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” tambah Joni.

PT KAI ingatkan aturan bagasi demi kenyamanan bersama (foto: kai)

Dalam Siaran Pers PT KAI (Persero), Selasa (11/4/2023) disebutkan barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi:

 

* Binatang

*Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

* Senjata api/tajam

* Benda yang mudah terbakar/meledak

* Benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

* Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan

* Barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni.

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.