Angela : Catalyst Changemakers Ecosystem Solusi Masalah Sampah di Destinasi Wisata
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Kabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengapresiasi Catalyst Changemakers Ecosystem yang merupakan langkah jitu dan kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di destinasi wisata Indonesia.
“Betapa pentingnya menjaga kelestarian alam yang merupakan daya tarik pariwisata Indonesia. Alam merupakan salah satu aset terbesar bagi pariwisata. Kalau kita lihat 5 DSP (Destinasi Skala.Prioritas) sekarang ini, salah satunya Bali yang menjadi primadona pariwisata Indonesia, orang datang kesana karena alamnya yang tidak ada duanya. Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga kebersihan dan keberlanjutan alam dan harus menjadikan itu prioritas pariwisata,” ujar Angela.
Hal ini, ia sampaikan saat memberikan opening remarks pada Talkshow “Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat Catalyst Changemakers Ecosystem 2.0”, Rabu (15/2/2023),
Catalyst Changemakers Lab (CCL) adalah program yang dikembangkan oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa (bagian dari Grup GoTo) serta partisipasi dunia startup untuk mengambil peran sebagai pegiat ekonomi sirkular yang difasilitasi untuk berkolaborasi, meningkatkan kapabilitas, dan menguji coba inovasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah.
Wamenparekraf Angela juga menjelaskan, pemerintah melalui Kemenparekraf telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan, yakni Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berkomitmen “net zero” (nol emisi karbon) di sektor pariwisata.
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, yakni dengan adanya PERPRES Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memberikan arahan strategis bagi 16 Kementerian dan Lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target pengurangan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
“Untuk Kemenparekraf sendiri kami diamanahi ada 4 tugas di dalamnya. Pertama kita harus menyusun SOP, kedua implementasi SOP, ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah, dan keempat pemberian reward atau punishment kepada Pemda, pengelola, masyarakat, atas ketaatan dan pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari,” kata Wamenparekraf.
Pada tahun 2020, Kemenparekraf pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.
Sosialisasi pengurangan konsumsi sampah plastik, kegiatan daur ulang, hingga kegiatan bersih-bersih lingkungan bersama masyarakat sekitar daerah wisata terus dilakukan secara rutin.
Langkah ini dilakukan mengingat pengelolaan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
“Supaya masyarakat ada rasa memiliki yang tinggi terhadap kebersihan lingkungan khususnya di daerah pariwisata,” ujar Angela. (rls)