20 WN China Masuk Saat PPKM Darurat, Kok Pemerintah Malah Ikutan Negara Lain Masukan TKA?
2 min readTOP-NEWS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia di masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Luhut melihat fenomena masuknya TKA bukan hal yang aneh, karena sesuai dengan asas resiprokal dan telah melalui prosedur kesehatan yang ketat.
“Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau gue enggak mau. Enggak bisa begitu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa semua warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air telah melalui prosedur kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, prosedur ketibaan orang asing tersebut juga diterapkan oleh hampir semua negara di dunia. Adapun prosedur bagi orang asing masuk ke Indonesia, ialah harus telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua.
“Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali,” tandasnya.
WNA Wajib Swab dan PCR
Sebelum datang ke Indonesia, WNA pun wajib menjalani tes swab PCR. Orang asing yang boleh melanjutkan perjalanan ialah yang dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes usah itu.
Begitu sampai di Indonesia, orang kembali menjalani swab PCR dan harus menjalani karantina selama delapan hari. Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, WNA harus kembali menjalani tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan aktivitas di Indonesia.
Ditambahkannya, lamanya masa karantina bagi WNA berbeda-beda di seluruh negara. Ada negara yang menerapkan masa karantina 8 hari, ada pula yang mengatur selama 14 hari, dan ada yang mewajibkan selama 21 hari.
“Begitu sampai di Indonesia, orang kembali menjalani swab PCR dan harus menjalani karantina selama delapan hari. Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, WNA harus kembali menjalani tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan aktivitas di Indonesia,” ujarnya lagi.