fbpx
Minggu, 6 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Koordinator HAM DAP Wilayah III Menolak Tegas Event Konferensi Pemuda Adat Doberay

2 min read
Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAP Wilayah III Doberay Yan Christian Warinussy, SH

TOP-NEWS. id, MANOKWARI – Sebagai Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, kami menyatakan menolak dengan tegas adanya event yang disebut Konferensi Pemuda Adat Doberay yang hendak dilaksanakan di Manokwari, Papua Barat. Karena hal itu tidak sejalan dengan konstitusi DAP, yaitu Statuta DAP Tahun 2002.

Koordinator Yan mengatakan bahwa di dalam Statuta DAP tidak ada yang namanya Pemuda Adat dan atau sejenisnya maupun tidak ada yang namanya Lembaga Adat Pemuda Papua. Sebab, DAP adalah wadah identitas solidaritas dan wadah koordinatif Masyarakat Adat Papua yang berurat akar dari Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari Rumpun Ras Melanesia sebagai diakui dalam amanat Pasal 1 huruf t UU RI No 1 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Maupun diakui pula di dalam amanat Pasal 1 angka 22 UU RI No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Sehingga diduga keras, lahirnya ide atau inisiasi pembentukan Pemuda Adat Papua Doberay tersebut merupakan upaya inkonstitusional di luar DAP dan bahkan merupakan perbuatan melawan Statuta DAP.

DAP Wilayah III Doberay berjalan sesuai Statuta DAP dan akan mengambil langkah sesuai Statuta DAP dan berdasarkan hukum adat leluhur Masyarakat Adat Papua di Wilayah III Doberay.

“Atas nama DAP Wikayah III Doberay, kami meminta perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah ini untuk berhati-hati dalam menanggapi serta ikut memberi dukungan yang tidak tepat kepada rencana pertemuan yang disebut Konferensi Pemuda Adat Doberay tersebut,” kata Yan Christian Warinussy, SH kepada TOP-NEWS.id lewat medsos, Kamis (5/8/2021).

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.